Jumat, 08 Mei 2009

rekaman kesesatan LDII

Data rekaman pembicaraan yang berhasil kami himpun dari para petinggi LDII

Alhamdulillah,segala puji semua hanyalah milik Allah semata sebagai pemberi petunjuk bagi hambaNya yang ingin kembali.Dia adalah Zat tempat permohonan ampun dan permintaan pertolongan.

Dalam konteks kali ini,kami mengajak para pembaca sekalian menyimak pembicaraan kami dengan para petinggi LDII.dalam mengungkap ada apa dengan LDII.diantara pembicaraan tersebut sebelumnya kami memperkenalkan orang yang telah bersuara tentang doktrin mereka sendiri.

1. Ustadz Hafiludien.

beliau adalah Pakubumi/Ustadz Senior (staf pengajar tetap pondok pesantren Pusat LDII KEDIRI).

Kami bertanya :ada beberapa jamaah resah dengan penyampaian mubalig yang mana mubalig tersebut menyampaikan kepada jamaah,begini pak selama ini kita mendapatkan ijtihad dari imam tidak boleh sholat dengan orang luar,tapi dari mubalig ini memperbolehkan sholat dengan orang luar.(bagaimana menurut bapak?).

Pak Hafiludien :ya..?! tidak boleh,

Kami bertanya :tetap tidak boleh ya?

Pak hafiludien :tetap gak boleh.itu keliru,kemanqulannya keliru,MANQULannya keliru.

Kami bertanya :jadi bagaimana kemanqulan yang pas pak,?

Pak hafiludien :tetap ga boleh,

Kami bertanya :tetap ga boleh sholat dengan orang luar ya?

Pak hafiludien :iya tetap ga boleh, kalau sudah terjadi supaya di ulangi sholatnya.

Kami bertanya :kalau umpama dia terlanjur sholat dengan orang luar,di ulangi lagi ya pak?

Pak hafiludien :ya di ulangi lagi,kalau terpaksa dan tidak bisa menghindar ya niatnya di niati sholat sendiri.bukannya kita bermakmum pada mereka. saat nabi ditanyakan oleh sahabat Hudaifah bin Yaman bagaimana kalau tidak menjumpai imam dan jamaah jawab nabi Fa’tazil tilkal firoqoh kullaha pisahilah semua firqoh yang ada.yang di pisahi apa? Yang dipisahi ibadahnya mereka.

Kami bertanya :berarti kita harus jauh dari mereka?

Pak hafiludien :iya.!kita tidak boleh beribadah bersama mereka. Fa’tazil tilkal firoqoh kullaha pisahilah semua firqoh yang ada.yang dipisahi maksudnya adalah ibdah bersama mereka.

Kami bertanya :berarti kita harus menyelisi dan punya dinding dengan mereka.?

Pak hafiludien :ya…untuk ibadahnya aja,tapi kalau urusan jual beli, pergaulan silahkan yang penting tidak terpengaruh.jangan ibadah bersama mereka,sholat bermakmum pada mereka,itu ga boleh.

Dan dalam jamaah sudah lazim,sudah sesuai kemanqulan,jangan merubah kemanqulan yang ada.

Kami bertanya :Insya Allah sudah cukup nanti kapan-kapan ada perttanyaan lagi kami akan bertanya lagi pada bapak ya?

Pak hafiludien :iya.

Demikian tanya jawab kami dengan Ustadz Hafiludien.dan

Menarik kesimpulan bahwa :

1.sholat dan bermakmum di belakang orang yang bukan

Kelompoknya maka tidak sah hukum sholat tersebut.wajib mengulanginya.

2. kalaupun terpaksa sholat berjamaah dengan orang luar maka niatnya berjamaah diganti dengan sholat sendiri.

3. jamaahnya harus terpaku dengan ilmu manqul,walau mungkin keliru ilmu manqul tersebut wajib diilkuti dan tidak bisa di ubah.

4. mereka masih mengkafirkan orang diluar kelompoknya.karna dari amalan saja orang luar tidak diterima.

2.Ustadz Mustofa Royan.

Beliau juga termasuk staf pengajar tetap di Pondok

Pesantren LDII Kediri.

Kami bertanya :bagaimanakah jamaah yang sudah berbaiat kemudian dia keluar dari jamaah,apa dia harus baiat lagi.?

Ust Mustofa :iya jelas dong harus baiat lagi.diakan udah keluar jadi otomatis baiat lagi.

Kami bertanya :ada beberapa jamaah yang telah membaca buku LDII yang berjudul NEW AFTER PARADIGMA,Disitu dijelaskan tentang konstelasi LDII dengan salafy.dan ada yang berpandangan tidak mengapa dan kita boleh belajar di pondok pesantren salafy.bagaimana hukumnya seperti itu?

Ust mustofa :tetap ga boleh,itu kan orang luar.

Kami bertanya :orang kafir ya pak?

Ust mustofa :iya,yang jelas mereka bukan orang jamaah bukan orang iman,tetap ga boleh,ngajinya ngaji di kita aja.

Kami bertanya :Dan ada yang berpandangan dengan buku tersebut,karna ada penjelasan konstelasi LDII kaitan erat dengan salafy.kenapa tidak kita mengaji di salafy juga?!

Dan yang menjelaskan ini sering berhubungan erat dengan pak Abdullah Mabrur(Mauludin).

Ust Mustofa :Hati-hati dengan orang itu,coba dipantau saja.siapa nama orang itu?

Kami bertanya :namanya Mas Rom,.

Ust mustofa :kamu dengan Bitung Jauh nggak?

Kami bertanya :agak jauh pak.

Ust mustofa :di Bitung ada yang namanya Fery.coba dipantau dia,kayaknya dia ada link dengan pak Mauludin.

Kami bertanya :asalanya dari mana?

Ust mustofa :orang Kediri,dia katanya kerja dibitung.

Dia datang kesana tidak ketempat orang kita,kayaknya sudah ada kost,kata orang kita.

Menurut informasi dia sudah pro dengan pak Mauludin.

Kami bertanya :keluarganya sekarang ada dimana pak?

Ust Mustofa :keluarganya ada disini,di pondok kediri.

Maksud saya tolong dipantau dia,bagaimana kepahamannya.jangan sampai dia nanti sepahaman dengan pak mauludin.maka dia akan mempengaruhi jamaah.

Kami bertanya :ada yang bertanya tentang pak Mauludin,bagaimana statusnya dia apakah masih jamaah?

Ust Mustofa :dia sudah bukan orang jamaah lagi.!

Kami bertanya :berarti sudah murtad ya pak?

Ust Mustofa :iya. dia udah bilang.saat saya tanyakan pada pak Mauludin”sekarang posisi mpak mauludin gimana” pak mauludin menjawab”kita orang islam itu harus punya amir,tapi amir itu harus di akui oleh semua orang islam,minimal tokoh-tokoh orang islam itu mengakui keamiran kita.hal itu kan gak mungkin terjadi.berarti kamu tidak mengakui keamiran pak Abdul Aziz.”iya”dia bilang begitu.

Dan sekarang posisi kamu bagaimana?pak mauludin menjawab”saya dalam rangka uzlah”

Kemudian tanya lagi,apakah kamu masih jamaah?.dia mengatakan “iya saya masih jamaah tapi bukan jamaah LDII”.berarti dia terang-terangan dia sudah bukan jamaah.makanya jamaah-jamaah di nasehati dipagari agar tidak terpengaruh dengan seperti itu.

Kami bertanya :memang beberapa waktu lalu kami mendapatkan ijtihad dari pusat untuk segera menghapus nomer hapenya pak mauludin.

Ust Mustofa :betul….betull…betull..

>>>>>>

Ini dalam rangka nasehati jamaah agar tidak terpengaruh.

Jangan terpengaruh dengan keadaan.kalau pengaruh dulu lewat fisik tapi sekarang pengaruhnya lewat keyakinan.tekankan jamaah kita yang benar,walau disana itu sama ngajinya Quran hadits misalnya,juga mereka jamaah,juga punya imam.tapi imam mereka itu Qobisun.kita yang awal”fu bi baiatil awwal fal awwal”tetapilah baiat yang pertama maka yang pertama.sepintas tidak ada beda tapi yang jelas berbeda jauh,berbeda jauh.

Kami bertanya :apakah boleh saya menyampaikan kepada jamaah bahwa pak mauludin telah murtad?

Ust Mustofa :iya memang harus..memang dia sudah tidak jamaah.

Dan statusnya pak Mauludin sudah tidak mengakui keamiran kita,dia ngaku bukan jamaah kita,dia mengatakan dia salafy.

Demikian hasil tanya jawab kami dengan Ustadz Mustofa Royan,dari beberepa poin di atas kita bisa menarik beberapa kesimpulan:

1.Bahwa LDII masih dan tetap islam Jamaah yang memiliki imam yang harus di baiat.

2.Warga LDII dilarang menimba ilmu selain dari jalur mereka.

3.LDII masih dan tetap mengkafirkan orang diluar kelompoknya.

4.siapa saja pengikutnya,kemudian keluar dari jamaah LDII maka orang tersebut di tuduh telah murtad keluar dari keislaman.

3.Ustadz Taufiqurrohman

Beliau termasuk paku bumi staf pengajar tetap di pondok pesantren LDII kediri.

Kami bertanya :bagaimana pak hukumnya orang yang berzina,sebab ada jamaah yang merasa dirinya telah melakukan pelanggaran had.(bgaimana hukunmnya).

Ust Taufiq :itu di arahkan ke daerah dulu,nanti daerah akan mepertimbangkan dan menghubungi kepusat apa saja yang semestinya yang dilakukan oleh jamaah teresebut.nanti bagaimana dia diarahkan menjalankan kafaroh.

Sebelumnya begini pa,bila ada jamaah yang melaporkan seperti ini,hendaknya jangan disuruh sumpah karna igak ada petunjuk seperti itu.

Jadi orang yang bertobat itu kita uji kesungguhan dia dari mentobati kesalahannya dan yang punya haq menguji ini adalah keimaman.baik yang ada di daerah maupun ada di pusat.

(Dan pembicaraan terputus lewat handphone).

Dari pertanyaan dan jawaban diatas bisa kita menarik kesimpulan :

1.adanya imam yang mengendalikan pergerakan pengikutnya.

2.dikalangan mereka diadakan pertaubatan,dan pertaubatan itu di terima atau tidak yang menentukan adalah amirnya.

3.taubatnya seseorang sungguh-sungguh atau main-main yang menilai adalah imam,bukan Allah.